Sabtu, 19 Juni 2010

Penentuan Jarak dalam Astronomi


Dalam astronomi penentuan dapat dinyatakan dalam meter (untuk persamaan-persamaan fisika), kilometer, satuan astronomi (AU atau SA), tahun cahaya dan parsec.  Satu satuan astronomi didefinisikan sebagai jarak rata-rata antara Bumi dan Matahari, yaitu sekitar 1,495 978 92 × 1011 m, sedangkan tahun cahaya (ly) didefinisikan sebagai jarak yang ditempuh oleh cahaya di ruang hampa selama satu tahun. Karena kelajuan cahaya di ruang hampa adalah 299.792.458 m/s, maka  satu tahun cahaya setara dengan 9,46 × 1015 meter.



Jarak bintang biasanya diukur menggunakan metode paralaksis. Sederhananya coba pegang pensil secara tegak sekitar 25 cm di tengah-tengah kedua mata Anda. Lihatlah pensil hanya menggunakan mata kiri kemudian lihatlah pensil dengan menggunakan mata kanan. Berbeda bukan? Ya, letak pensil pastinya akan berubah akibat berubahnya sudut pandang, begitu juga posisi bintang dari Bumi. Jika kita mengamati  bintang pada bulan Januari, lalu enam bulan kemudian (Bumi telah berevolusi 180°) kita amati lagi, posisi bintang (deklinasinya) akan berubah. Setengah dari perubahan deklinasi ini disebut sudut paralaks (p), atau biasa disebut paralaks saja.




Perhatikan posisi Matahari, Bumi dan bintang yang memberikan sudut p. sudut p dalam radian dapat kita nyatakan dengan:


Jika p dinyatakan dalam detik busur() (ingat 1 rad = 180°/π, 1° = 60 dan 1 = 60) dan jarak dinyatakan dalam AU (r tentunya 1 AU) maka:




Dari persamaan ini para astronom membuat satuan jarak baru yang disebut parsek (parsec) yang didefinisikan sebagai jarak suatu objek yang memiliki paralaks satu detik busur. Jadi satu parsek = 206265 AU, sehingga rumus baku jarak dalam parsek dan paralaks dalam detik busur adalah:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...


Perhatian! Semua tulisan pada blog ini merupakan karya intelektual admin baik dengan atau tanpa literatur, kecuali disebutkan lain. Admin berterima kasih jika ada yang bersedia menyebarkan tulisan-tulisan atau unggahan lain di blog ini dengan tetap mencantumkan sumber artikel. Pemuatan ulang di media online mohon untuk diberikan tautan/link sumber. Segala bentuk plagiasi merupakan pelanggaran hak cipta.